0 6 min 3 tahun

Ketua Umum Partai IBU Dr. Dr. Zulki Zulkifli Noor, ST., SH., MH., M.Kn., MM.

Beritakampus.id – Jakarta, Terkait dengan Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas Gugatan perdata kepada KPU yang diketok pada Kamis (2/3/2023) dengan mengabulkan gugatan Partai Prima pada 8 Desember 2022 lalu dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Ketua Umum Partai Indonesia Bangkit Bersatu (Partai IBU) mengajak semua pihak agar menghormati hukum.

Ketua Umum Partai IBU Dr. Dr. Zulki Zulkifli Noor, ST., SH., MH., M.Kn., MM. mengatakan,” Indonesia adalah Rechtsstaat. Negara yang berkehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan pada Hukum. Keputusan PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima merupakan putusan hukum, sehingga wajib dihormati dan dipatuhi. Jangan dipolitisir.” Ujarnya kepada awak media di Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Partai IBU Cempaka Putih Jakarta Pusat Minggu, 5 Maret 2023.

“Saya mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah berani mengambil keputusan yang berkeadilan dan berimbang dengan menghukum tergugat (KPU RI) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari, seperti bunyi putusan tersebut. Hal ini perlu dimaknai bahwa seluruh proses pendaftaran dan verifikasi baik administrasi maupun faktual terbukti ada perbuatan melawan hukum, sehingga proses pendaftaran tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan dan terdapat perbuatan melawan hukum sehingga Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan untuk mengulang proses pendaftaran Partai Calon Peserta Pemilu 2024 sebagaimana diatur dalam PerKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sebaiknya masyarakat, tokoh politik nasional maupun tokoh masyarakat nasional seyogyanya jangan berfikir praktis tetapi lebih memaknai atas keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebuah keputusan hukum yang orisinil dan bebas dari kepentingan politis, karena memang faktanya kinerja Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia saat ini masih banyak yang harus disempurnakan dan masih ditemukan oknum KPU RI yang melakukan perbuatan melawan hukum ataupun mengarah pada tindak pidana. Oleh karena itu terlalu dini menghakimi dan menolak putusan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat. Masyarakat wajib mengetahui saat ini KPU RI dalam melaksanakan proses pendaftaran calon peserta pemilu baik parpol, angggota DPR RI dan Anggota DPRD mengacu pada PerKPU Nomor 4 Tahun 2022 dimana pendaftaran wajib secara elektronik yaitu melalui Sipol, dimana pada awalnya sipol sebagai alat bantu tetapi KPU RI telah berubah Sipol menjadi penentu kelengkapan administratif kelolosan pendaftaran calon peserta pemilu 2024 hal ini tidak sejalan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang sementara pada tanggal akhir pendaftaran yaitu tanggal 14 Agustus 2022 KPU RI menerbitkan SK KPU RI Nomor 292 Tahun 2022 pendaftaran dapat dilakukan dengan menggunakan data fisik tanpa kesepakatan seluruh partai politik pendaftar dan minim sosialisasi, sehingga putusan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat patut mendapatkan apresiasi dan dukungan atas suatu keputusan yang berkeadilan dan berimbang.” Tambahnya.

Partai Indonesia Bangkit Bersatu (Partai IBU) sebagai Partai baru juga mengalami hal yang sama dengan Partai PRIMA, dimana Kami sudah melakukan upaya hukum administratif melalui Bawaslu dan mengikuti sengketa proses, Bawaslu menolak sengketa kami tanpa mempertimbangkan saksi, fakta dan bukti persidangan dari partai kami tetapi lebih mempertimbangkan semua pertimbangan yang berasal dari KPU RI yang bersifat administratif. Kami sudah mencoba melakukan gugatan ke PTUN, namun dalam dissmisal kami ditolak karena berdasarkan PerKPU Nomor 4 Tahun 2022 tidak mengakomodir upaya hukum setiap tahapan dalam proses pendaftaran pemilu tetapi dibuat samar sehingga kurang menjunjung nilai-nilai keadilan dan kesetaraan sebagai amanat UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Partai IBU juga telah mengajukan Judicial Review Ke Mahkamah Agung namun sampai saat ini Mahkamah Angung belum dapat menyidangkan adats yudisial review yang diajukan Partai IBU walaupun telah mendaftarkan gugatan dengan Nomor 55 P/HUM/2022 dimana status sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan majelis sejak didaftarkan pada tanggal 2 September 2022 yang menurut Sistem Informasi Perkara tercantum Masjelis Hakim Dr. H. Yulius, S.H., M.H., sebagai Ketua dan Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H., dan Dr. H. Yosran, S.H., M.Hum sebagai haakim anggota dimana sampai saat ini belum ada kejelasan meskipun kami telah menyerahkan bukti formal dan materiil yang sangat cukup untuk dapat diproses.” Lanjutnya.

“ Kami sebagai partai politik berhak memperoleh perlindungan hukum dari Pengadilan adanya pelanggaran hukum sebagai hak konstitusi yang dijamin oleh UUD NRI 1945 dan partai politik merupakan bagian dari pemerintahan secara langsung ataupun melalui suatu pemilihan umum sesuai Universal Declaration of Human Rights. KPU juga melanggar hak-hak kami yang berkaitan dengan hak-hak sipil dan politik dalam International Covenant on Civil and Political Rights yang telah diratifikasi melalui UU Nomor 12 Tahun 2005. Dan dalam catatan kami, KPU sejak awal tidak konsisten dalam kebijakannya, sebagai contoh pemberlakuan SIPOL yang menjadi alat penentu pendaftaran Partai Politik menjadi peserta Pemilu 2024, namun dibatalkannya sendiri dalam Peraturan KPU Nomer 292 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Penerimaan dan Verifikasi Dokumen Persyaratan Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Bentuk Dokumen Fisik yang dikeluarkan KPU tepat pada hari terakhir masa pendaftaran yaitu tanggal 14 Agustus 2022,” Terangnya.

“Atas keputusan hukum yang telah diambil dengan adil oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kami Partai IBU sangat mendukung dan menghimbau semua pihak agar seluruh pihak menghormati hukum. Jangan ada ada intervensi. Apabila hukum sudah tidak dihargai maka negara ini akan kacau balau.” Pungkasnya.

(Dharma L/Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Judul Buku: Buku Panduan Menulis Berita di Media Online: Jurnalisme Digital

Penulis: Medi Putra, SH., S.Kom

Tahun Terbit: 01 Juni 2025 (berdasarkan tanggal Kata Pengantar )

Jumlah Halaman: 35 Halaman

Dalam lanskap media yang bertransformasi secara radikal oleh kehadiran internet, “Buku Panduan Menulis Berita di Media Online: Jurnalisme Digital” karya Medi Putra hadir sebagai mercusuar bagi para penulis berita, khususnya bagi mereka yang bergerak dalam pewartaan di era digital. Ditulis dengan semangat berbagi ilmu dan dedikasi yang membara, terutama untuk Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI) di mana penulis menjabat sebagai Ketua Umum, buku ini menawarkan panduan yang sistematis dan praktis, dari dasar hingga teknik lanjutan.

Struktur dan Kedalaman Isi

Buku ini tersusun secara logis dalam delapan bab, membedah seluk-beluk penulisan berita online secara komprehensif. Dimulai dengan Bab I: Pendahuluan, penulis berhasil memetakan perbedaan fundamental antara jurnalisme cetak dan daring, menyoroti karakteristik khas media online seperti aksesibilitas global, kecepatan real-time, interaktivitas, dan ketersediaan konten tanpa batas. Prinsip “Brevity” (Ringkas) dan “Adaptability” (Mampu Beradaptasi) dari Paul Bradshaw juga ditekankan sebagai kunci.

Bab II mengukuhkan Pondasi Penulisan Berita Online dengan mengupas tuntas elemen 5W+1H (What, Who, When, Where, Why, How) dan struktur piramida terbalik. Leksana tidak hanya menjelaskan definisi, tetapi juga menekankan nuansa dan urgensi penerapannya dalam konteks online, termasuk bagaimana struktur piramida terbalik menghormati waktu pembaca digital dan mengakomodasi tingkat minat yang berbeda, serta optimalisasinya untuk SEO.

Fokus bergeser pada elemen krusial dalam menarik pembaca di Bab III: Menciptakan Judul dan Teras Berita yang Memikat. Bab ini memberikan strategi penulisan judul yang menarik dan SEO-friendly, membahas persyaratan judul seperti provokatif, singkat, relevan, dan fungsional, hingga aspek teknis seperti panjang karakter dan penempatan kata kunci. Berbagai jenis lead berita, mulai dari summary lead hingga teasing lead, juga disajikan untuk memperkaya teknik penulisan.

Bab IV mengelaborasi Mengembangkan Tubuh Berita yang Efektif, menawarkan pilihan antara gaya penulisan “Cepat vs. Akurat” beserta langkah-langkah praktisnya. Penekanan pada struktur paragraf pendek dan jelas, penggunaan white space, serta pemformatan teks (bold, italic) untuk meningkatkan keterbacaan di platform digital menjadi poin penting.

Era digital menuntut kekuatan visual, dan ini dijawab tuntas dalam Bab V: Kekuatan Visual: Mengintegrasikan Gambar, Video, dan Infografis. Bab ini menggarisbawahi pentingnya visual dalam meningkatkan user engagement dan pemahaman, serta menyajikan praktik terbaik penggunaan gambar dan video, termasuk optimasi teknis (nama file, alt text, ukuran, resolusi), penempatan strategis, aksesibilitas (closed captions), dan etika visual. Panduan pembuatan infografis yang sistematis dan daftar alat bantu populer seperti Canva, Adobe Express, dan Visme turut disertakan.

Aspek vital lainnya, Optimasi SEO untuk Berita Online, dibahas secara mendalam di Bab VI. Mulai dari riset dan penggunaan kata kunci yang relevan, optimasi URL dan meta deskripsi, pemanfaatan tautan internal dan eksternal, hingga optimasi gambar, kecepatan halaman, aspek mobile-friendly, dan promosi media sosial. Daftar periksa SEO On-Page dalam bentuk tabel menjadi panduan praktis yang sangat berguna.

Bab VII kembali ke jantung jurnalisme: Akurasi dan Penyuntingan: Menjaga Kredibilitas. Di tengah derasnya arus informasi, pentingnya kebenaran, kejelasan, dan faktualitas berita ditegaskan, beserta kepatuhan pada kode etik jurnalistik. Dua jenis penyuntingan, substantif dan mekanis, dijelaskan berikut potensi permasalahannya, dilengkapi tips penyuntingan mandiri.

Buku ini ditutup dengan Bab VIII: Kesimpulan: Menyongsong Masa Depan Jurnalisme Online, yang merangkum tantangan dan peluang di lanskap jurnalisme digital, serta menggarisbawahi evolusi peran jurnalis menjadi profesi multidisiplin yang menuntut kemampuan adaptasi dan pembelajaran berkelanjutan.

Kelebihan Buku

  1. Komprehensif dan Mendalam: Buku ini mencakup hampir semua aspek penting dalam penulisan berita online, dari konsep dasar hingga strategi teknis lanjutan seperti SEO dan penggunaan multimedia.
  2. Praktis dan Aplikatif: Disertai dengan tips, langkah-langkah konkret, contoh (seperti penerapan 5W+1H pada berita banjir ), dan checklist (SEO On-Page ), buku ini sangat mudah diaplikasikan. Penyertaan daftar alat bantu infografis juga menambah nilai praktisnya.
  3. Relevan dengan Konteks Kekinian: Penekanan pada SEO, media sosial, mobile-friendliness, dan interaktivitas menunjukkan pemahaman penulis akan tuntutan jurnalisme digital modern.
  4. Struktur yang Jelas: Alur pembahasan yang sistematis dari bab ke bab memudahkan pembaca untuk mengikuti dan memahami materi.
  5. Landasan Etis yang Kuat: Penulis secara konsisten menekankan pentingnya akurasi, etika jurnalistik, dan kredibilitas, yang menjadi fondasi tak tergoyahkan dalam praktik jurnalisme.
  6. Dedikasi dan Tujuan yang Mulia: Lahir dari komitmen untuk Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI), buku ini memiliki tujuan jelas untuk meningkatkan kapasitas pewarta gereja, namun isinya sangat bermanfaat bagi siapa saja yang ingin menguasai penulisan berita online.

Potensi Peningkatan (Minor)

Meskipun sudah sangat baik, mungkin bisa dipertimbangkan penambahan studi kasus atau contoh berita online riil yang lebih beragam, yang secara langsung mengaplikasikan prinsip-prinsip yang dibahas dalam setiap bab. Mengingat target awal adalah pewarta gereja, beberapa contoh spesifik terkait pewartaan kabar baik dalam format berita online bisa lebih memperkaya.

Rekomendasi

Buku Panduan Menulis Berita di Media Online” adalah bacaan wajib bagi para jurnalis, calon jurnalis, mahasiswa ilmu komunikasi/jurnalistik, content creator, blogger, dan secara khusus bagi para pewarta gereja yang ingin karya jurnalistiknya profesional, akurat, berdampak, dan menjangkau audiens luas di era digital.

Medi Putra berhasil menyajikan sebuah panduan yang tidak hanya kaya akan teori tetapi juga sarat dengan panduan praktis. Buku ini adalah investasi berharga bagi siapa pun yang ingin berlayar dan bahkan memimpin arus deras jurnalisme digital, dengan tetap memegang teguh kemuliaan profesi. Sebagaimana ditutup oleh penulis, “SOLI DEO GLORIA!” – buku ini adalah persembahan yang mencerahkan.

6 min 1 tahun