0 4 min 3 tahun

Beritakampus.id – Jakarta, Rencana Rancangan Perpres RI Tentang  Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama di Indonesia yang sedang diperiapkan Pemerintah, menurut Pdt. Jahanos Saragih perlu dikritisi misalnya:  Tentang Judul diusulkan Bukan Tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat beragama tetapi tentang: KEBEBASAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA.  Alasan, karena kata kebebasan ini lebih sesuai dengan jiwa dan semangat  UUD 1945 dan Pancasila.

Yang kedua Isi : Point a, b, c,Rancangan Perpres RI  tentang Menimbang dan mengingat, Bab I : Ketentuan Umum Pasal 1 Point 1 – 11 dan Bab II: Tanggungjawab Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama , pasal 2 – 6

SANGAT BERTENTANGAN DENGAN Bab IV, pasal 22 – 28, Khusus tentang jumlah 60 dan 90

Dengan alasan:

1.            Point a, b, c: Hak beribadah dijamin oleh UUD 1945, pasal 29, bersama dengan Bab I dan Bab II sangat bertentangan dengan Bab IV pasal 22 – 28, khusus dengan jumlah 60 dan 90 apalagi atas persetujuan Bupati/Walikota yang didasari oleh Pejabat Desa/Kelurahan/Kecamatan. Jadi kalau tidak ada 90 warga dewasa, jadi mereka tidak boleh beribadah? Sesuai dengan realitas di lapangan, hal ini yang sangat sulit didapatkan oleh warga  dengan berbagai alasan-alasan dari masyarakat setempat, yang mengakibatkan ada sampai puluhan tahun tidak tercapai. Salah satu contoh kongkrit di Jabar yakni GKI Yasmin sampai 15 Tahun baru selesai. Artinya, Konstitusi yang tertinggi yakni UUD 1945 dan Pancasila, tetapi kenapa ya  masih dapat dianulir oleh keputusan yang dibawahnya yakni para pejabat di Kab/Kota, Kecamatan/Kelurahan/Desa. Ini merupakan pelanggaran konstitusi yang sangat berat dan  memprihatinkan sekali.  

2.            Menurut  saya harus dibedakan tentang hak untuk beribadah dengan  hak untuk mendapat IMB Gereja. Karena hak beribadah sudah dijamin oleh konstitusi kita yang tertinggi yakni UUD 1945 pasal 29, tetapi hak mendapatkan IMB merupakan hal yang lain sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebagai bangsa yang religious, jangan lebih gampang mendapat ijin Tempat hiburan, karaoke dan Panti Pijat daripada ijin mendirikan rumah ibadah. Hal ini menurut saya sangat memprihatinkan juga.

3.            Kalau saya tidak lupa, maka negara kita RI sudah ikut meratifikasi hak  asasi mausia untuk  beribadah dari PBB, dan hal ini jangan pernah diabaikan, karena ini bisa masuk ke ranah pelanggaran HAM. Ini punya konsukuensi logis kepada bangsa kita dimata dunia Internasional.

4.            Kalau kita mau terbuka dan jujur, sejak Indonesia Merdeka 78 tahun yang lalu, sudah ratusan bahkan ribuan rumah ibadah yang dipersekusi oleh orang/kelompok tertentu, dengan alasan belum punya IMB, saya mau tanya, apakah semua rumah ibadah agama yang lain sudah memiliki IMB?. Sudah cukup banyak juga ketika beribadah diganggu begitu saja, tetapi anehnya tidak ditindak tegas oleh aparat pemerintah. Negara kita adalah negara hukum,  (equality before the law) bukan negara agama atau negara sekuler, karena itu hak dan kewajiban kita sama di mata hukum, jangan pernah dibedakan antara agama yang satu dengan  agama yang lain. Tidak ada warga negara kelas dua atau warga negara yang indecost atau menompang di negeri tercinta Indonesia ini. 

Bekasi, September 2023

Penulis : Pdt. Jahenos Saragih, SH., M.Th., MM.

Mantan Ketua, Ketua Umum, Ketua Majelis Pertimbangan PGIW Jabar.

Sekarang masih Wakil Bandahara FKUB  Jawa Barat, Ketua Dewan Penasehat MUKI  Jabar

Koordinator Dewan Pakar MUKI Bidang Kebebasan dan Kerukunan Umat Beragama

Bakal Calon ANggota DPD RI Provinsi Jawa Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Judul Buku: Buku Panduan Menulis Berita di Media Online: Jurnalisme Digital

Penulis: Medi Putra, SH., S.Kom

Tahun Terbit: 01 Juni 2025 (berdasarkan tanggal Kata Pengantar )

Jumlah Halaman: 35 Halaman

Dalam lanskap media yang bertransformasi secara radikal oleh kehadiran internet, “Buku Panduan Menulis Berita di Media Online: Jurnalisme Digital” karya Medi Putra hadir sebagai mercusuar bagi para penulis berita, khususnya bagi mereka yang bergerak dalam pewartaan di era digital. Ditulis dengan semangat berbagi ilmu dan dedikasi yang membara, terutama untuk Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI) di mana penulis menjabat sebagai Ketua Umum, buku ini menawarkan panduan yang sistematis dan praktis, dari dasar hingga teknik lanjutan.

Struktur dan Kedalaman Isi

Buku ini tersusun secara logis dalam delapan bab, membedah seluk-beluk penulisan berita online secara komprehensif. Dimulai dengan Bab I: Pendahuluan, penulis berhasil memetakan perbedaan fundamental antara jurnalisme cetak dan daring, menyoroti karakteristik khas media online seperti aksesibilitas global, kecepatan real-time, interaktivitas, dan ketersediaan konten tanpa batas. Prinsip “Brevity” (Ringkas) dan “Adaptability” (Mampu Beradaptasi) dari Paul Bradshaw juga ditekankan sebagai kunci.

Bab II mengukuhkan Pondasi Penulisan Berita Online dengan mengupas tuntas elemen 5W+1H (What, Who, When, Where, Why, How) dan struktur piramida terbalik. Leksana tidak hanya menjelaskan definisi, tetapi juga menekankan nuansa dan urgensi penerapannya dalam konteks online, termasuk bagaimana struktur piramida terbalik menghormati waktu pembaca digital dan mengakomodasi tingkat minat yang berbeda, serta optimalisasinya untuk SEO.

Fokus bergeser pada elemen krusial dalam menarik pembaca di Bab III: Menciptakan Judul dan Teras Berita yang Memikat. Bab ini memberikan strategi penulisan judul yang menarik dan SEO-friendly, membahas persyaratan judul seperti provokatif, singkat, relevan, dan fungsional, hingga aspek teknis seperti panjang karakter dan penempatan kata kunci. Berbagai jenis lead berita, mulai dari summary lead hingga teasing lead, juga disajikan untuk memperkaya teknik penulisan.

Bab IV mengelaborasi Mengembangkan Tubuh Berita yang Efektif, menawarkan pilihan antara gaya penulisan “Cepat vs. Akurat” beserta langkah-langkah praktisnya. Penekanan pada struktur paragraf pendek dan jelas, penggunaan white space, serta pemformatan teks (bold, italic) untuk meningkatkan keterbacaan di platform digital menjadi poin penting.

Era digital menuntut kekuatan visual, dan ini dijawab tuntas dalam Bab V: Kekuatan Visual: Mengintegrasikan Gambar, Video, dan Infografis. Bab ini menggarisbawahi pentingnya visual dalam meningkatkan user engagement dan pemahaman, serta menyajikan praktik terbaik penggunaan gambar dan video, termasuk optimasi teknis (nama file, alt text, ukuran, resolusi), penempatan strategis, aksesibilitas (closed captions), dan etika visual. Panduan pembuatan infografis yang sistematis dan daftar alat bantu populer seperti Canva, Adobe Express, dan Visme turut disertakan.

Aspek vital lainnya, Optimasi SEO untuk Berita Online, dibahas secara mendalam di Bab VI. Mulai dari riset dan penggunaan kata kunci yang relevan, optimasi URL dan meta deskripsi, pemanfaatan tautan internal dan eksternal, hingga optimasi gambar, kecepatan halaman, aspek mobile-friendly, dan promosi media sosial. Daftar periksa SEO On-Page dalam bentuk tabel menjadi panduan praktis yang sangat berguna.

Bab VII kembali ke jantung jurnalisme: Akurasi dan Penyuntingan: Menjaga Kredibilitas. Di tengah derasnya arus informasi, pentingnya kebenaran, kejelasan, dan faktualitas berita ditegaskan, beserta kepatuhan pada kode etik jurnalistik. Dua jenis penyuntingan, substantif dan mekanis, dijelaskan berikut potensi permasalahannya, dilengkapi tips penyuntingan mandiri.

Buku ini ditutup dengan Bab VIII: Kesimpulan: Menyongsong Masa Depan Jurnalisme Online, yang merangkum tantangan dan peluang di lanskap jurnalisme digital, serta menggarisbawahi evolusi peran jurnalis menjadi profesi multidisiplin yang menuntut kemampuan adaptasi dan pembelajaran berkelanjutan.

Kelebihan Buku

  1. Komprehensif dan Mendalam: Buku ini mencakup hampir semua aspek penting dalam penulisan berita online, dari konsep dasar hingga strategi teknis lanjutan seperti SEO dan penggunaan multimedia.
  2. Praktis dan Aplikatif: Disertai dengan tips, langkah-langkah konkret, contoh (seperti penerapan 5W+1H pada berita banjir ), dan checklist (SEO On-Page ), buku ini sangat mudah diaplikasikan. Penyertaan daftar alat bantu infografis juga menambah nilai praktisnya.
  3. Relevan dengan Konteks Kekinian: Penekanan pada SEO, media sosial, mobile-friendliness, dan interaktivitas menunjukkan pemahaman penulis akan tuntutan jurnalisme digital modern.
  4. Struktur yang Jelas: Alur pembahasan yang sistematis dari bab ke bab memudahkan pembaca untuk mengikuti dan memahami materi.
  5. Landasan Etis yang Kuat: Penulis secara konsisten menekankan pentingnya akurasi, etika jurnalistik, dan kredibilitas, yang menjadi fondasi tak tergoyahkan dalam praktik jurnalisme.
  6. Dedikasi dan Tujuan yang Mulia: Lahir dari komitmen untuk Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI), buku ini memiliki tujuan jelas untuk meningkatkan kapasitas pewarta gereja, namun isinya sangat bermanfaat bagi siapa saja yang ingin menguasai penulisan berita online.

Potensi Peningkatan (Minor)

Meskipun sudah sangat baik, mungkin bisa dipertimbangkan penambahan studi kasus atau contoh berita online riil yang lebih beragam, yang secara langsung mengaplikasikan prinsip-prinsip yang dibahas dalam setiap bab. Mengingat target awal adalah pewarta gereja, beberapa contoh spesifik terkait pewartaan kabar baik dalam format berita online bisa lebih memperkaya.

Rekomendasi

Buku Panduan Menulis Berita di Media Online” adalah bacaan wajib bagi para jurnalis, calon jurnalis, mahasiswa ilmu komunikasi/jurnalistik, content creator, blogger, dan secara khusus bagi para pewarta gereja yang ingin karya jurnalistiknya profesional, akurat, berdampak, dan menjangkau audiens luas di era digital.

Medi Putra berhasil menyajikan sebuah panduan yang tidak hanya kaya akan teori tetapi juga sarat dengan panduan praktis. Buku ini adalah investasi berharga bagi siapa pun yang ingin berlayar dan bahkan memimpin arus deras jurnalisme digital, dengan tetap memegang teguh kemuliaan profesi. Sebagaimana ditutup oleh penulis, “SOLI DEO GLORIA!” – buku ini adalah persembahan yang mencerahkan.

6 min 1 tahun